"Dapat barang dari teman lama saya. Saya di DM via instagram minta nomor WA, terus berhubungan lewat WA. Saya ditawari jadi kurir. Karena sudah tidak bekerja, saya mau," dalih Tersangka.
Dikatakan, sudah dua Minggu menjadi kurir sabu. Di Minggu pertama dia berhasil edarkan sabu seberat 10 Gram. Sesuai perjanjian, upah didapat. Minggu kedua, Sabu kembali dikirimkan ke tersangka, beratnya sama yaitu 10 Gram.
"Saat saya terima sudah di pecah-pecah. Terus saya tinggal naruh sesuai dengan alamat yang diminta," jelas Tersangka.
Dunia sabu bukan hal baru bagi Dul. Sebab setahun lalu, dia juga merupakan pengguna. Hampir setiap bulan dia mengkonsumsi sabu.
"Dulu setiap habis gajian pasti beli. Untuk dipakai sendiri. Dulu belum pernah tertangkap," katanya.
Kapolsek Laweyan menambahkan bahwa Dul tertangkap Petugas patroli dikawasan Karangasem kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
"Jadi anggota curiga dengan gerak-gerik pelaku seperti menaruh sesuatu. Ketika didatangi dia terlihat gugup," jelas Kapolsek Laweyan.
"Kita langsung menggeledah, ternyata kita menemukan sabu dari saku celana korban. Kita lakukan penggeledahan pada motor menemukan sabu yang lebih besar. Ternyata dia juga sudah menaruh Sabu di empat titik berbeda. Kita datangi semua, alhamdulilah Sabu masih berada di lokasi dan kita sita semua," jelas Kapolsek.