KENDAL - realitasonline.id | Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto luncurkan Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis Dana Dusun sebesar Rp 100 Juta hingga Rp 300 Juta per Dusun per Tahun kepada Pemerintah Desa berbasis Dusun.
Bupati Dico juga meluncurkan Program Santunan Kematian bagi warga miskin yakni sebesar Rp 1 Juta per kematian. Peluncuran kedua program tersebut dilaksanakan di halaman Balai Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kendal, Senin (7/6/2021).
Program Bantuan BKK Dana Dusun dan Program Bantuan Kematian untuk warga miskin merupakan program prioritas dalam 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Hal ini juga realisasi dari janji politiknya sewaktu kampanye dulu.
Baca juga: Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove Warnai Hari Lingkungan Hidup
Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto menyampaikan, sumber Anggaran yang digunakan untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Dusun bersumber dari APBD perubahan Tahun 2021. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyaluran bantuan BKK tersebut.
"Tahun 2022 nanti kita akan optimalkan PAD dan Insyaallah nanti cukup untuk dialokasikan untuk Bantuan Keuangan Khusus berbasis Dana Dusun," kata Dico.
Pemberian bantuan BKK berbasis Dana Dusun akan mulai diberikan kepada semua Dusun yang ada di kabupaten Kendal di Tahun 2022. Saat ini baru kepada 19 Dusun di 19 Kecamatan di Kendal yang merupakan pilot project dari Program yang digagas Bupati dan Wakil Bupati sejak kampanye.