Baca juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Disebutkan, adapun SiLPA terdiri atas sisa Kas dan Bank di Bendahara Umum Daerah Rp 138.966.463.972, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 20.172.380, Kas di Bendahara Pengeluaran Rp.199.054.000, Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Rp 37.622.802.265, Kas BLUD Puskesmas Rp 4.269.657.161, dan Kas di Bendahara BOS Rp 959.293.771.
"Dari laporan tersebut, kami mohon anggota dewan yang terhormat dapat segera mengadakan pembahasan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda. Penyempurnaan terhadap Perda ini sebagai upaya kita bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutup Sekda Moh Toha. (KYD)