KENDAL - realitasonline.id | Kepala Desa Ngampel Wetan Abdul Malik terpilih menjadi Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal periode 2021-2024. Abdul Malik menggantikan Ketua Paguyuban sebelumnya yaitu Kepala Desa Magorejo Suyoto. Pemilihan Ketua Paguyuban Kades tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Tirto Arum Baru Kendal, Rabu (23/6/2021).
Suyoto selaku Ketua Paguyuban Kades lama menyampaikan, dikarenakan dalam masa pandemi Covid 19, maka mekanisme pemilihan Ketua Paguyuban yang baru, dilakukan di tiap Kecamatan masing-masing.
Kertas suara hasil pencoblosan dari masing-masing Kecamatan dikumpulkan menjadi satu dan dilakukan penghitungan suara untuk menentukan siapa yang memperoleh suara terbanyak dari tiga kandidat yang maju dalam pemilihan.
"Dari 266 Kades yang memiliki hak suara, ada 9 Kades yang tidak menggunakan hak suaranya, karena berhalangan. Total ada 257 Kades yang menggunakan hak suaranya. Dengan suara sah 251, kemudian suara tidak sah sebanyak enam,” kata Suyoto.
Baca Juga: Atasi Banjir, Bobby Segera Normalisasi 3 Sungai dan 60 Km Drainase
Baca Juga: Bobby: Selain Vaksinasi, Pemko Medan Juga Fokus Sadarkan Masyarakat Terapkan Prokes
Dari hasil penghitungan suara, Kepala Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel, Abdul Malik terpilih menjadi Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal periode 2021 - 2024 dengan memperoleh 145 suara. Disusul Kepala Desa Pagertoyo, Sujarno dengan perolehan 87 suara dan selanjutnya Budiono, Kades Kedunggading dengan 19 suara.