Baca Juga: Kabid Humas Polda Jateng: Kita Bermitra Dengan Media dan Jalin Kerjasama...
Untuk memperkuat personil Jaga di Tempat Isolasi itu terdiri dari 2 Personil Brimob Polda Jateng. 2 Personil Ditsamapta Polda Jateng 2 Personil, dari Yanma Polda Jateng 2 Personil, dari Biddokes Polda Jateng 1 Personil, Bidpropam Polda Jateng 1 Personil dan dari Sipropam Polres Kendal
"Apabila asupan makanan atau vitamin dirasa kurang, segera koordinasi dengan Petugas Jaga yang sudah ada di sini kemudian agar dilaporkan ke saya," ucap Kapolda Jateng.
Disebutkan jumlah pasien isolasi mandiri di Rusun tersebut ada sebanyak 63 orang. Terdiri dari berbagai kesatuan yakni dari SPKT Polda Jawa Tengah 1 orang, Dit Samapta 17 orang, Dit Tahti 2 orang, Dit Narkoba 2 orang, Dit Reskrimum 1 orang, Dit Intelkam 3 orang, Dit Lantas 1 orang, Bid Propam 1 orang, Yanma 4 orang, Brimob 16 orang, Polrestabes Semarang 5 orang, Polres Jepara 1 orang, Polres Kendal 7 orang dan Keluarga anggota Polri 2 orang.
Dijelaskan bahwa Tempat Isolasi Alternatif tersebut berada di Rusun Detasemen A Satbrimobda Polda Jateng ikut wilayah Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. Terdiri dari 3 lantai dengan rincian, Lantai 1 terdapat 12 kamar, Lantai 2 dengan 16 kamar dan Lantai 3 ada 16 kamar. (KYD)