"Fungsi tanda patok tersebut adalah batas ke dalaman Pantai apabila ada pengunjung melebihi batas tersebut maka dari pihak Pemandu Pantai akan memberikan peringatan agar pengunjung segera menepi," ungkapnya.
Dijelaskan Masyhudi, Karang Jahe Beach (KJB) Rembang merupakan destinasi wisata pantai yang mempunyai area penampungan untuk 10.000 pengunjung dalam situasi normal. KJB mulai buka Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB. Namun dengan adanya PPKM level dua, maka jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 % yakni maksimal 2.500 pengunjung perhari.
Masyhudi berharap, pandemi segera berakhir, agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Pantai KJB juga bisa dibuka secara normal. Sehingga bisa membantu memulihkan perekonomian masyarakat sekitar KJB Rembang.
Banyak pelaku UMKM di wisata Pantai KJB yang kesehariannya berjualan berbagai makanan atau produk kuliner maupun sovenir khas Rembang. Serta ada juga yang usaha penyewaan berbagai permainan anak-anak ataupun odong-odong. (Suparjan/KYD)