Sering Diminta Jatah 4 Ronde, Suami Palsukan Data Agar Istri Dapat Menikah Lagi

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 12:07 WIB
Sering Diminta Jatah 4 Ronde, Suami Palsukan Data Agar Istri Dapat Menikah Lagi
Sering Diminta Jatah 4 Ronde, Suami Palsukan Data Agar Istri Dapat Menikah Lagi

Polres Rembang dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak KUA Kecamatan Lasem untuk membatalkan akta nikah yang dikeluarkan atas pernikahan Badriyah dengan AK suami barunya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara. (Suparjan/KYD) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X