Dalam Sepekan Polda Jateng Berhasil Ringkus 5 Pengedar Narkoba

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 11:38 WIB

SEMARANG - realitasonline.id | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menangkap lima pelaku pengedar narkoba yang beraksi di empat tempat kejadian perkara di wilayah pantura dalam sepekan di Bulan September ini. Dari tangan kelima pelaku, Polda Jateng berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 900 gram.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada konferensi pers menerangkan, kelima tersangka yang berhasil ditangkap tim Ditresnarkoba berinisial AJ, ARS, AP, B, dan IW. 

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari penangkapan para pelaku ini, membuka tabir terkait peredaran Narkoba di Jateng, dan kami siap memburu para pelaku lainnya," kata Kabid Humas, Selasa (21/9/2021).

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan di Jalan Kanguru Kota Semarang, pada Senin (13/9/2021). Yakni tersangka AP ditangkap dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 100 gram.

"Dari pengakuan tersangka AP, bahwa ia disuruh oleh seseorang yang saat ini masih buron. Tersangka AP sudah dua kali mengedarkan sabu. Pertama tersangka berhasil mengedarkan 100 gram sabu, kedua belum berhasil mengedarkan," jelas Kombes Luthfi. 

Penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka B di wilayah Pekalongan, Kamis (16/9/2021). Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti Sabu seberat 50 gram.

"Tersangka B juga mengaku sudah dua kali mengedarkan Sabu. Aksi pertama berhasil dilakukan. Sedangkan aksi kali kedua, berhasil kami gagalkan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X