SEMARANG - realitasonline.id | Isu tentang penculikan anak yang menyebar di media sosial, disikapi tegas Polda Jateng. Tim virtual police dan virtu alert Ditreskrimsus melakukan Patroli Siber dan meminta klarifikasi seorang pelaku penyebaran hoax tentang percobaan penculikan anak di media sosial.
Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, akhirnya harus berurusan dengan Tim Virtual Police Ditkrimsus setelah terbukti mengunggah video hoax tentang percobaan penculikan anak.
Terkait hal itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian itu dan menegaskan HR telah diminta klarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.
"HR sudah tiga kali diperingatkan ke akun facebooknya namun tidak ada respon, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu dia (HR) diajak ke Polsek setempat untuk klarifikasi," jelas Kabidhumas saat diwawancara, Rabu (28/9) siang.
Dihadapan petugas,HR mengakui meng-upload lewat akun Facebook Lucky Sak Josse Shters sebuah Video yang mempertontonkan adanya penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak Magelang.
Ditambahkan Kabidhumas, HR mengaku menemukan video itu di Grup WhatsApp alumni sebuah sekolah di Magelang, kemudian meng-upload ke Facebook dengan dibumbui tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".
"Fakta lainnya, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menegaskan kabar tentang penculikan anak tersebut betul-betul palsu setelah petugas dari Polres setempat melakukan penyelidikan," ujar Kombes M Iqbal.