Nekat Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pengelola Karaoke Diciduk Polres Kendal

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 01:45 WIB

Tersangka MN alias YL, mengaku bahwa keempat anak yang masih dibawah umur itu datang sendiri dan ingin bekerja di tempat yang dikelolanya.

"Mereka datang sendiri dan ingin bekerja di tempat saya. Mereka juga sudah tahu pekerjaannya," katanya. 

Kasat Reskrim AKP Daniel A. Tambunan berpesan kepada para orangtua yang memiliki anak perempuan usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya bisa saja tidak jujur pada keluarganya dengan mengatakan kerja di rumah makan atau kafe.

"Para orangtua yang punya anak perempuan usia remaja untuk extra mengawasi anaknya. Karena bisa saja tidak jujur pada keluarganya dengan mengatakan kerja di rumah makan atau kafe. Terapi ternyata bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) atau bekerja melayani lelaki hidung belang," pungkas Kasat Reskrim. (KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X