Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam Antisipasi Peredaran Narkoba, Sekaligus Penegakan PPKM

photo author
- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:21 WIB

SEMARANG - realitasonline.id | Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar Razia Narkoba sekaligus razia penegakan aturan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dinihari (30/10/21). Razia ini guna mencegah peredaran barang haram sekaligus upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 WIB

Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia. 

"Kegiatan yang kita lakukan untuk identifikasi pengunjung tempat-tempat hiburan malam dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan Narkoba. Tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negatif tidak ada yang menggunakan Narkoba” ujar Lutfi Martadian

Lebih lanjut Lutfi Martadian menerangkan bahwa, giat ini berdasar peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan dimintai keterangan untuk pertanggung jawaban. Razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari ke depan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat. 

kalau menyalahi aturan, maka kita akan melakukan penertiban bersama-sama, baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI, dalam rangka menekan lonjakan Covid 19. Ter lebih sebentar lagi ada libur panjang, dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X