Inspektorat Semarang Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta Lebih

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 09:37 WIB

SEMARANG - realitasonline.id | Dalam kurun waktu 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 505,7 juta. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Semarang Sunarto, saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2021, di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas, Kamis (11/11/2021).

Disebutkan, rincian uang negara yang berhasil dikembalikan, yakni sebesar Rp 413,45 juta ke Kas Negara dan sisanya Rp92,25 juta ke Kas Daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap objek pemeriksaan (obrik) pada tahun 2020 dan tahun 2021.

"Pemeriksaan pada tahun 2020, sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Dan pada semester I tahun ini, hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen. Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan," ungkap Sunarto. 

Sedangkan pemeriksaan oleh BPK, lanjutnya, sampai 2020, sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Ditambahkan, dari hasil audit kinerja, Dinas Perhubungan mendapat skor penilaian tertinggi, yakni 96,5, disusul DPU (96,03), dan Dinas Pariwisata (94). Sedangkan untuk kinerja Pemerintahan Desa, Desa Banding Kecamatan Bringin meraih skor 95,92, Desa Rembes (94,3), dan Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak (93,6).

“Keenam instansi itu mendapat penghargaan dari Bupati Semarang,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan, seluruh SKPD dan Pemerintahan Desa untuk meningkatkan mutu kinerja pada tahun mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB

Terpopuler

X