MAGELANG - realitasonline.id | Terungkap fakta baru, terkait pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang asal Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang terhadap 2 orang pedagang sayur. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan Polisi, tersangka IS (57) juga mengaku telah melakukan pembunuhan serupa. Yakni dengan memberi air putih yang dicampur Apotas kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.
Sehingga korban tewas akibat ulah tersangka IS menjadi 3 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim AKP M. Alfan Armin di Mapolres Magelang, Sabtu (20/11/2021).
“Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga terungkapkan korban menjadi 3 orang,” ungkap Kasatreskrim.
Kasatreskrim, menjelaskan untuk korban Suroto dari Sleman motifnya diduga soal hutang piutang, berbeda dengan 2 orang korban dari Magelang yakni motifnya penggandaan uang.
“Kejadian itu berawal saat korban Suroto yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian, lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka. Korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan,” kata Kasatreskrim.
Kemudian, saat itu tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di Bank sebesar Rp 25 juta, namun tersangka baru punya uang Rp 15 juta dan kurang 10 juta.
“Tersangka menyampaikan kalau mau meminjam uang 10 juta kepada korban dan apabila korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban,” terangnya.