Pada saat kejadian itu, Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya, untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluarga menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan otopsi,” terang Kapolres.
Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.
“Saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka tetap kita kembangkan. Dengan demikian korban pembunuhan berencana yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak 4 orang.
Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” pungkas Kapolres. (KYD)