"Pelaku Sendy terpaksa dihadiahi timah panas oleh Petugas saat penggerebekan di rumahnya. Kedua Pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dalam waktu empat hari," terang Kasatreskrim.
Kedua tersangka mengaku nekat merampok Minimarket tersebut, karena terdesak biaya untuk menikah. Uang hasil rampokan dibelikan dua Handphone, kalung dan mengurus surat kelengkapan menikah.
”Kami mau menikah, tapi tidak punya biaya, terpaksa melakukan itu. Uang hasil rampokan totalnya Rp 9 juta, kami gunakan untuk membeli dua handphone, kalung dan untuk mengurus surat kelengkapan menikah," kata Sendy.
Dikatakan Sendy, dirinya sejak tahun 2017 hidup di jalanan berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya menjadi Anak Punk dan bertemu dengan Fitriya. Keduanya berpacaran dan memutuskan hendak menikah.
Atas aksinya tersebut, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 dengan acaman Penjara 9 tahun.(KYD)