“Pandemi Covid-19 membawa dampak di sektor perekonomian termasuk bagi pelaku UMKM dan IKM. Karena itu para pelaku UMKM dituntut untuk melakukan inovasi dalam mengembangkan produk serta pemasaran produk secara digital,” jelasnya.
Menurut Delta yang juga sebagai konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menuturkan, jika tahun 2022 para pelaku UMKM dan IKM dituntut untuk go digital.
"Di masa pandemi Covid 19, para pelaku UMKM dan IKM harus terus melakukan inovasi untuk mengembangkan usahanya. Salah satunya melalui penguasaan pemasaran digital atau digital marketing," tuturnya.
Menurut Delta, untuk pengembangan usaha, para pelaku UMKM dan IKM, sangat penting untuk mengurus legalitas produknya baik itu mengurus ijin usaha, PRT/IRT, sertifikat halal maupun hak patentnya. Hal itu agar produk-produk UMKM mampu bersaing di era digital baik secara nasional maupun global,” pungkasnya.
Acara diikuti oleh para pelaku UMKM dan IKM Kendal dan perwakilan buruh, serta perwakilan awak media di Kendal. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya-jawab. (KYD)