DEMAK - realitasonline.id | Masyarakat di Kabupaten Demak dimohon untuk jujur dan lengkap dalam menyampaikan informasi pada program Pendataan Keluarga (PK) 2021. Sebab, data yang terkumpul akan dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Hal itu disampaikan Kepala Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Demak Daryanto pada pelaksanaan Pendataan Keluarga, yang dimulai dari Pendata Keluarga Bupati Demak HM Natsir di rumah dinas Bupati, Kamis (1/4/2021).
Daryanto menjelaskan, bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilakukan untuk memperoleh data di masing-masing keluarga di Kabupaten Demak. Terutama untuk data kependudukan, data kemiskinan, data keluarga berencana dan data lainnya.
Baca juga: Polres Blora Perketat Pengamanan Markas Komando
“Pelaksanaan PK tahun 2021, dimulai hari ini 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Sebenarnya hari ini diadakan PK 2021 secara serentak di seluruh Indonesia. Kami mengajak Publik Figur, di sini, Bupati Demak HM Natsir untuk dilakukan Pendataan Keluarga terlebih dahulu, ” kata Daryanto.
Terkait teknis pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Kasi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga P2KB Kabupaten Demak Adi Sutanto menyampaikan, ada sekitar 2.000 orang lebih kader pendata, yang nantinya akan di bagi per RT/RW.
Disampaikan, terdapat dua cara pendataan, yaitu manual dengan menggunakan formulir dan android, untuk mempercepat pelaporan dari hasil pendataan keluarga.