jateng

Ribuan Miras Oplosan di Kendal Dimusnahkan

Selasa, 13 April 2021 | 12:57 WIB

KENDAL - realitasonline.id | Memasuki Bulan Suci masa Ramadhan, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pimpin pemusnahan ribuan barang bukti Minuman Keras (miras) dan ribuan liter Oplosan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kendal.

Ribuan botol Minuman Keras berbagai merek dan ukuran itu merupakan hasil operasi penegakan Perda nomer 4 Tahun 2009 tentang minuman keras. Pemusnahan ribuan miras itu dilakukan dengan cara digilas mengunakan Wales atau Tandem Silinder, Senin (12/4/2021) di alun-alun Kendal. 

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam pemberantasan peredaran Miras di Kabupaten Kendal. 

“Hari ini kita sama-sama melihat pemusnahan barang bukti ribuan botol Miras dan ribuan liter Oplosan hasil Operasi Penegakan Perda Nomer 4 Tahun 2009. Hal seperti ini akan terus kita lakukan dan kita tidak akan pernah merasa capek untuk membrantas penyakit masyarakat ini,” ucap Wabup Kendal.

Baca juga: Polres Kendal Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021

Menurutnya, penyakit masyarakat seperti ini harus kita perangi bersama, karena Miras ini sumber dari permasalah-permasalahan yang ada. Satpol PP sebagai pihak penegak perda, akan terus melaksanakan razia untuk memberantas peredaran Miras. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo menyampaikan, bahwa pemusnahan ribuan botol miras tersebut dari hasil operasi yang dilaksanakannya dalam kurun waktu satu tahun setengah.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB