jateng

Tak Terima Dianiaya, Korban Laporkan Pelaku ke Polisi

Senin, 17 Mei 2021 | 22:39 WIB

KENDALrealitasonline.id | Tak terima menjadi korban kekerasan atau penganiayaan, Muh Abduh (29) warga desa Penaruban Weleri melaporkan pelaku Muh Mahfud Jadar Sodik (48) alias Jabrik dan temannya Hadi Wibowo (40) ke Polisi. 

Kasus kekerasan atau penganiayaan tersebut terjadi di Kos Ananda desa Bumiayu Kecamatan Weleri kabupaten Kendal Jawa Tengah, Kamis (15/5/ 2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Hal itu diungkapan Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat konfrensi pers, Senin (17/5/2021) di Mapolres Kendal. 

Kasus kekerasan atau penganiayaan tersebut dipicu karena tersangka tidak terima, dirinya yang sedang berbaring di depan Kos pacar korban dilewati oleh korban dan pacar korban. Tersangka langsung meninju wajah korban dan mengenai mata kanan korban. Tersangka juga menjambak rambut dan menendang korban. Sedangkan teman pelaku yakni Hadi Wibowo (DPO) ikut memukuli korban. 

'Korban dipukul dan ditendang tersangka dan temannya, korban berlari ke arah tumpukan bata, korban jongkok dan menuntupi kepala dengan kedua tangannya. Teman tersangka yaitu Hadi Wibowo mengambil sebuah batu bata dan memukulkan ke arah kepala kanan korban," jelas Kapolres.

Baca Juga: Menantu di Kendal Tega Bunuh Mertua dan Kakak Ipar Dengan Sadis

Baca Juga: Ketahuan Mau Mencuri di Rumah Kosong, Pelaku Diserahkan ke Polsek Boja...

Disebutkan, korban bersama pacar Korban Siti Nur Samsiah  tiba di tempat Kos. Pada saat itu ada 3 orang laki-laki. 2 orang teman tersangka sedang duduknya dan tersangka sedang berbaring melintang. Korban dengan diikuti korban berjalan kaki melangkahi tersangka yang berbaring tersebut. Tersangka tidak diterima dilewati oleh korban dan pacarnya. dan langsung memukul dan menganiaya korban. 

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB