jateng

Polisi Gadungan Perdayai 2 Wanita, Akhirnya Dibekuk Polres Kendal

Selasa, 18 Mei 2021 | 22:34 WIB

KENDAL - Realitasonline.id | Mengaku sebagai anggota Polisi Polda Jateng lulusan Akpol, Bambang Prihatmono (38), warga kelurahan Proyonanggan, kabupaten Batang Jawa Tengah berhasil memperdayai dan melakukan penipuan berkelanjutan terhadap DF (21) dan RZ (46), keduanya warga desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal

Hal itu diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Priambodo melalui Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar saat konfrensi pers, Senin (17/5/2021) di Mapolres Kendal.

"Tersangka berjanji akan bertunangan dengan korban DF pada hari Minggu Tanggal 11 April 2021 jam 14.00 WIB, dan akan menikahinya dalam waktu dekat. Ternyata semua hanya tipu muslihat tersangka. Padahal korban telah beberapa kali menyerahkan uang dan perhiasannya kepada tersangka," jelas Abdullah Umar.

BACA JUGA : Tempat Wisata di Batang Jateng Ditutup, Cegah Klaster Baru Covid-19

Tersangka Bambang Prihatmono alias Aji Pratama alias Muhamad Najib sebelumnya berkenalan dengan korban ketika menginap di sebuah Hotel di Kendal. Dengan bujuk rayu dan janji manisnya tersangka berhasil membuat korban percaya. Seiring berjalannya waktu dengan tipu muslihat tersangka berhasil meminta sejumlah uang dan perhiasan milik korban.

Abdullah Umar menyampaikan bahwa, tindak pidana penipuan secara berkelanjutan tersebut terjadi sejak hari Selasa tanggal 06/4/2021 sekitar pukul 18.00 WIB di mesin ATM BRI di Jalan Pemuda Kelurahan Pegulon Kendal, hingga hari Minggu 11/4/2021 di rumah korban desa Karangtengah kecamatan Kaliwungu Kendal.

"Modus tersangka yaitu mengaku sebagai anggota Pori lulusan Akpol yang bertugas di Polda Jateng. Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat tersangka berhasil memperdayai korban DF dan RZ warga desa Karangtengah Kaliwungu untuk menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan milik korban," jelas Abdullah Umar.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB