SURAKARTA - Realitasonline.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu di Jalan Melon Raya Gang Blewah XV Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Laweyan AKP Bobby A Rachman mengungkapkan, Polsek Laweyan telah mengamankan seorang kurir Narkoba Jenis Sabu pada Rabu Tanggal 02 Juni 2021 sekitar Pukul 00.30 WIB di Jalan Melon Raya Gang Blewah XV kelurahan Karangasem kecamatan Laweyan kota Surakarta, Kamis (03/06/2021).
BACA JUGA : Buat Video Aksi Bugil, Dua Pemuda di Klaten Diamankan Polisi
"Kurir Sabu tersebut berinisial Dul (22) warga Gedongan Colomadu Karanganyar," ungkap AKP Bobby.
"Tersangka Dul merupakan pecatan Sopir Truk sebuah Ekspedisi, tersangka melakukan pekerjaan tersebut dikarenakan gelap mata sudah tidak bekerja lagi sebagai sopir sehingga tersangka nekat menjadi pengedar sabu sebagai kurir," imbuhnya.
Dia tertangkap basah saat hendak menghantar Sabu. Tersangka menjadi kurir sabu dengan iming-iming upah sebesar Rp. 1 Juta setelah berhasil tersangka menghantarkan sabu.
BACA JUGA : Polisi Berhasil Ungkap Sosok Kolor Ijo di Binjai yang Meresahkan Warga