Dinkes Tulungagung Tegaskan Hewan Ternak Terinfeksi PMK Halal dan Aman Dikonsumsi Manusia

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:54 WIB

TULUNGAGUNG realitasonline.id| Menindaklanjuti keresahan warga terkait hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung layak atau tidak dikonsumsi akhirnya Dinas Kesehatan angkat suara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohkmat melalui Kabid P2P, Didik Eka mengatakan, hewan ternak yang terinfeksi PMK halal dan layak dikonsumsi oleh manusia.

“Halal dan layak dikonsumsi oleh manusia,” ucap Kabid P2P, Didik Eka, Rabu (29/6/2022).

Selain halal dan aman dikonsumsi oleh manusia, penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak belum ada bukti bahwa penyakit ini bisa menular ke manusia.

“Selama ini belum ada bukti bahwa penyakit ini (PMK) bisa menular ke manusia,” terang Didik.

Terkait PMK ini, sudah ada fatwa dari Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) terkait hewan yang terinfeksi PMK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X