“Salah satu syaratnya situasi Harkamtibmas harus tetap aman dan kondusif,” sambungnya.
Pada saat sesi tanya jawab, masyarakat menyoroti terkait pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi di kantor Satpas Polres Tulungagung masih ada jasa Calo maupun peredaran minuman keras Alumnus Akpol 2002 menjawab secara lugas dan tegas.
“Masalah calo maupun peredaran miras, kita akan benahi bersama, selain itu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
“Karena penindakan itu komphrensip, sekarang adakah yang bisa jamin jika semua itu kita tindak, masalah akan selesai begitu saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dengan diselenggarakannya Kandani sebagai salah satu upaya menyerap aspirasi masalah Kamtibmas yang terjadi di Desa.
“Program Kandani akan kita lakukan secara mobile seminggu sekali secara bergantian dari Desa ke Desa, ” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya layanan KANDANI ini mampu meningkatkan kualitas dan kinerja petugas kepolisian serta mampu memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat Tulungagung sehingga tercipta situasi masyarakat yang aman dan kondusif.
(TOP)