DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan 2022

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 19:13 WIB

TULUNGAGUNG – realitasonline.id| DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.

Rapat paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos yang digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (10/9/2022).

Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2022 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 653,707miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 56,445 miliar.

Namun demikian, meski telah ditetapkan dan digodok menjadi perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Juru bicara Fraksi PKB, Yuli Nadhifah Triswati yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan perlunya pemkab Tulungagung mengupgrade alat pelayanan e-KTP dan menambah unitnya untuk tidak ada lagi kendala dalam pelayanan dan penambahan anggaran untuk persiapan pemberlakuan kurikulum Merdeka tahun 2022.

“FKB juga mendoron Bapenda untuk menaikkan PAD lebih dari 13,53 persen, mengingat tingginya inflasi dunia yang mencapai 2 digit,” paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan ke empat program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Perubahan keempat Propemperda tahun 2022 itu disampaikan oleh Renno Mardi Putro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X