Gelar Gathering, KPU Tulungagung Sosialisasi Rancangan Penataan Dapil

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 08:01 WIB

Prinsip penataan Dapil itu sendiri, ada 7 poin didalamnya antara lain adalah Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas, Berada dalam 1 wilayah yang sama, Kohesivitas dan Kesinambungan.

“Dalam proses penataan Dapil, KPU berkewajiban untuk meminta masukkan dari masyarakat termasuk insan pers. Artinya masyarakat bisa mengusulkan skema penataan dapil berdasarkan versinya dengan catatan harus tetap mematuhi prinsip yang ditetapkan,” ungkap Arif.

Sementara itu, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman menjelaskan peran media untuk dapat mensuskeskan Pemilu 2024, termasuk membeberkan prinsip-prinsip jurnalisme positif.

"Jurnalisme positif membawa semangat, optimisme dan aura positif di publik yang membaca informasi atau berita dari media. Ini akan baik untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu, meningkatkan kualitas proses dan demokrasi Indonesia," jelasnya.

(TOP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X