BLITAR - realitasonline.id | Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna melihat langsung proses pengerjaan proyek perawatan dan pemeliharaan gedung Dinkes.
Menurut Ketua Komisi III Sugianto yang didampingi anggota lainya mengatakan bahwa agenda ini dilakukan karena adanya laporan atau masukan dari masyarakat mengenai kejanggalan proyek pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
"Kami telah mendapatkan laporan mengenai satu paket proyek yang diajukan Dinkes namun digunakan untuk 3 pekerjaan," ujarnya.
Sugik juga menerangkan pekerjaan pengecatan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar senilai 21,7 juta yang telah dikerjakan beberapa bulan yang lalu.
Kedua adalah pemeliharaan kantor senilai 17 juta namun itu tidak terserap dan yang terakhir adalah pemeliharaan gedung Dinkes dengan nilai 195 juta yang saat ini dalam pengerjaan.
"Dari ke tiga pekerjaan tersebut oleh Dinkes dimasukan menjadi satu pagu yaitu proyek pemeliharaan yang sebenarnya itu tidak diperbolehkan, jadi itu akan kita kaji kenapa ko diperbolehkan," kata Sugik.
"Setelah kita kaji bersama terkait pekerjaan proyek dengan satu lokasi maka kita juga akan memanggil Dinkes untuk meminta keterangan terkait hal itu," tambahnya.