Tindak lanjut untuk produk kadaluwarsa adalah dengan melakukan pembinaan kepada pemilik sarana untuk meretur barang. Dihimbau kepada pemilik sarana distribusi pangan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan lebih mencermati produk yang dijual.
Masduki menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan lebih selektif dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan. (TOP)