Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagaung Adakan Penilaian Kesehatan dan Pengawasan Koperasi

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 07:15 WIB
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagaung Adakan Penilaian Kesehatan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagaung Adakan Penilaian Kesehatan

Koperasi yang perlu menjadi perhatian adalah koperasi dengan kategori Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan khusus. Selain itu kegiatan yang dilaksanakan adalah pengawasan koperasi yaitu kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi agar Pengurus Koperasi yang telah diberi mandat oleh anggota untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya harus mengerti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

Pengurus dan Pengawas Koperasi harus mejalankan Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing secara benar dan proporsional, sehingga diharapkan kedepan Koperasi mampu menjaga eksistensinya sebagai Badan Usaha yang memiliki ketahanan dan kemampuan dalam melaksanakan kinerja pengelolaan Koperasi khususnya untuk mensejahterakan anggota.

"Pada tahun 2022 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan pengawasan koperasi sebanyak 34 koperasi, koperasi yang tidak melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) 2 tahun berturut-turut, setelah dilakukan pengawasan akan melaksanakan RAT," tutupnya. (TOP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X