Polres Tulungagung: Pasca Pandemi Covid-19 Kriminalitas Meningkat

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:21 WIB
Polres Tulungagung: Pasca Pandemi Covid-19 Kriminalitas Meningkat
Polres Tulungagung: Pasca Pandemi Covid-19 Kriminalitas Meningkat

“Kasus yang menonjol dan berhasil diungkap tahun 2022 adalah kasus KDRT korban meninggal dunia TKP di Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan, kasus persetubuhan dengan korban meninggal dunia di TKP Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan," paparnya.

"Kasus KDRT korban meninggal dunia TKP Desa Besole Kecamatan Besuki, dan kasus pengeroyokan korban anggota TNI dengan tersangka oknum perguruan silat TKP Desa Pakel Kecamatan Ngantru, serta kasus penemuan mayat bayi TKP kantor Disdikpora Tulungagung,” lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres, dari data kasus kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat sebanyak 39 kasus dan tahun 2021 sebanyak 26 kasus. Jadi di tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 13 kasus.

Terkait hambatan penanganan perkara, AKBP Eko mengatakan, perlu upaya optimalisasi kasus-kasus tersebut. Minimnya saksi yang melihat langsung kejadian tindak pidana sehingga sulit diungkap. Kemudian kurangnya sarana CCTV di seputaran TKP juga menjadi penghambat.

"Semoga nantinya pemerintah daerah bisa memasang CCTV di simpang-simpang jalan tertentu atau direkomendasikan dipasang CCTV," kata dia lagi.

Kemudian dari data pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, ada 183 kasus dengan penyelesaian sebanyak 183 atau 100 persen.

Untuk pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 sebanyak 180 kasus dan tahun 2021 sebanyak 140 kasus, atau mengalami peningkatan sebanyak 42 kasus atau naik 29 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 215 orang terdiri dari 201 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.

“Dari kasus Narkoba tersebut, Polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 582,12 gram, ganja 5,84 gram, Extacy 3 butir, pil Alprazolam 179 butir, pil dobel L 117.231 butir, 36 obat setelan dan ribuan botol miras berbagai merk, 2 jirigen miras Arak Bali,” ujar Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X