Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 dan 372 KUH Pidana yang ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara. (TOP)
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 dan 372 KUH Pidana yang ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara. (TOP)