TULUNGAGUNG – realitasonline.id | Pelaku pencurian HP yang berniat menjual hasil curiannya berhasil ditangakap Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, disebuah warung masuk Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Kota Tulungagung yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian sebuah HP.
Pelaku pencurian HP ditangkap disebuah warung masuk kelurahan Kutoanyar Kecamatan Kota Tulungagung yang juga masih dekat dengan rumah tinggalnya, pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, pada saat pelaku akan menjual hasil curiannya.
Pelaku berinisial MF jenis kelamin laki laki, umur 27 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kel. Kutoanyar, Kec/Kab. Tulungagung (Penampungan Pinka).
Masih menurut Kasihumas IPTU Anshori, awalnya petugas pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, menerima laporan dari korban inisial HMAS alamat Ds/Kec. Bandung, Kab. Tulungagung bahwa telah kehilangan HP dirumahnya pada saat ditinggal tidur.
Setelah mendapat laporan dari korban akhirnya petugas Reskrim Polres Tulungagung dengan bekal keterangan dari korban melakukan upaya penyelidkikan terhadap keberadaan pelaku maupun barang buktinya.
Dari hasil penyelidikan tersebut akhirnya pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap disebuah warung di dekat rumahnya pada saat akan menjual barang hasil curiannya.