Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 3 Perda, Apa Saja?

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:22 WIB
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 3 Perda, Apa Saja?
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 3 Perda, Apa Saja?

TULUNGAGUNGrealitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala bupati terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda), Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Selain juga para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM serta para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Imam Khoirudin mewakili seluruh fraksi membacakan pandangan akhir dari Fraksi PAN Ada pun tiga ranperda yang disetujui penetapannya menjadi perda, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Namun demikian, meski semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui penetapan tiga ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatannya. Seperti yang disampaikan Fraksi PAN yang mewakili semua fraksi dalam pembacaan pandangan fraksinya.

“Sifat pola edar peredaran gelap narkotika itu tidak lagi dapat dihadapi hanya dengan skema-skema pencegahan, penanganan, dan penindakan biasa, menggunakan cara-cara institusional terbatas, tetapi perlu mengaktifkan seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi melalui kebijakan nasional sampai daerah yang terstruktur dan sistematis,” ujar Imam Khoirudin, juru bicara Fraksi PAN.

Sebelumnya, juru bicara Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari SPd, juga menyampaikan laporan Pansus I dan Pansus II terkait tiga ranperda tersebut. Menurut dia, tiga ranperda sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja pansus DPRD dan dinyatakan telah final.

“Karena itu, Pansus I dan Pansu II merekomendasikan pada rapat paripurna ini agar tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tulungagung,” paparnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bupati Tulungagung Lantik 103 Pejabat Baru

Rabu, 15 Maret 2023 | 20:56 WIB
X