“Mudah-mudahan bisa segera diterapkan. Doakan segera bisa diterapkan lagi,” ucapnya.
Rahandy menuturkan, dengan penerapan kembali tilang manual ini, diharapkan kedisiplinan pengguna jalan meningkat, dan potensi kecelakaan lalu lintas bisa diminimalkan.
Menurut AKP Rahandy, kebijakan penerapan kembali tilang manual juga dilakukan oleh sejumlah polres maupun polrestabes di Polda Jawa Timur.
"Meskipun tilang manual kembali diterapkan, prosedur penilangan tetap menggunakan sistem ETLE yakni petugas akan mendatangi pengendara yang ditindak. Kemudian, petugas akan melakukan penilangan secara elektronik," tutupnya.
(TOP)