Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga.
Kasi humas menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dan Polsek jajaran Polres Tulungagung dengan upaya pendekatan di lingkungan sekolah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederjat.
“Kami telah melakukan kegiatan sambang dan koordinasi antar sekolah terkait informasi yang berkembang. Kemudian bersama pihak sekolah juga mengajak pihak orang tua juga bekerjasama dalam mengawasi anak-anak,” pungkasnya.
(TOP)