TULUNGAGUNG – realitasonline.id | Polres Tulungagung, Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengamen, yang jasadnya ditemukan di Kelurahan Jepun. Saat ini pelaku dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat Pers Rilis membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban MD, Rabu (15/2/2023).
Pelaku berinisial MIM, umur 23 tahun warga Desa Jambon Kabupaten Ponorogo ditangkap saat berusaha melarikan diri ke, wilayah Karanganyar, Jawa Tengah tepatnya di Jalan Raya Solo Seragen Kelurahan Brujul Kec. Jaten Kabupaten Karangayar.
“Pelaku sudah diamankan, sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, bahwa pengamen asal Kecamatan Tulungagung ditemukan meninggal di depan pintu gerbang lembaga pendidikan di Kelurahan Jepun, Tulungagung.
Dan dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD dr Iskak, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban dan terjadi pendarahan otak.
Saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, Polisi menemukan barang bukti gitar milik korban dan tersangka dalam kondisinya rusak, ungkap Waka Polres.