Sempat Larikan Diri, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polres Tulungagung

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:28 WIB
Sempat Larikan Diri, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polres Tulungagung
Sempat Larikan Diri, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polres Tulungagung

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena saat pesta miras bersama korban, saat menyodorkan miras kepada pelaku, miras tersebut tumpah dan mengenai tubuh pelaku, hingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berusaha pergi dari Kabupaten Tulungagung dengan menumpang truk dan sempat berhenti di perempatan Durenan Trenggalek untuk mengamen, dan menumpang truk lagi sampai ke Ponorogo dan mengamen lagi.

Saat istirahat pelaku melihat sosmed ada berita pengamen di Jepun Tulungagung ditemukan meninggal Dunia dan pelaku berfikir yang meninggal adalah temannya yang dianiaya. Sehingga pelaku berusaha melarikan diri dengan menumpang truk ke Wilayah Karanganyar Jawa Tengah.

Karena kemalaman pelaku berisitirahat di emperan toko, saat beriistirahat tersebut pelaku disergap oleh Petugas Buser Polres Tulungagung.

Barang bukti yang berhasil diamankan Hasil Visum Et Repertum, 2 buah gitas pecah milik tersangka dan pelaku, 1 buah kasos milik pelaku yang kena siram miras oleh korban.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasl 351 ayat 3 KUHP, tentang barang siapa melakukan penganiayaan jika perbuatan itu menjadikan mati orangya dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun, dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.
(TOP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X