TULUNGAGUNG – realitasonline.id | Guna menjaga kelestarian ekosistem perairan dan menghijaukan alam, Kodim 0807/Tulungagung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalidawir melaksanakan kegiatan penanaman pohon Mangrove di muara sungai pantai Cemoro Sewu Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/02/2023).
Penanaman pohon Mangrove di wilayah Kodim 0807/Tulungagung yang dipimpin Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P, merupakan tindak lanjut dari Komando atas dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem disepanjang wilayah pantai, dimana pohon Mangrove bisa tumbuh untuk mencegah bencana alam.
Menurut Dandim, penanaman pohon Mangrove merupakan program dari Panglima dengan harapan apa yang dilaksanakan bisa optimal, ini sebagia bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, menanam pohon Mangrove memiliki banyak manfaat, yaitu untuk mempertahankan garis pantai, mempertahankan ekosistem dan menjaga kawasan dari pengikisan tanah dari air laut (Abrasi).
Selain itu, diadakannya penanaman pohon Mangrove secara tidak langsung bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dengan cara merawat Mangrove. Disebutkannya, negara Indonesia merupakan penyumbang 20 persen pohon Mangrove dunia, meski demikian ada sekitar 337.000 wilayah Indonesia disekitar bibir pantai sebagian masuk kategori daerah kritis.
Masih ditempat yang sama Drs. Ali Muchtar selaku Camat Kalidawir menuturkan keberadaan ekosistem mangrove yang baik di kawasan pesisir juga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat di pesisir terhadap perubahan iklim, rehabilitasi mangrove dilakukan untuk memulihkan, melestarikan kawasan hutan mangrove, selain itu rehabilitasi mangrove juga untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim.
Penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir dan memperbaiki habitat di pantai, hal tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi ikan, dan hasil laut lainnya, terutama di sini kepiting. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di pesisir pantai, sambungnya.
Kegiatan penghijauan ini juga bertujuan sebagai tindakan preventif dan preemtif dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perairan laut terhadap setiap aktifitas yang mengancam kerusakan lingkungan dan sumber daya laut, pesisir dan pantai, dan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat untuk memelihara dan mencintai alam, tutupnya.