jatim

Pelayanan SIM Daring di Tulungagung Minim Peminat 

Rabu, 15 Juni 2022 | 22:23 WIB

TULUNGAGUNG realitasonline.id| Satlantas Polres Tulungagung telah membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM secara daring namun hingga saat ini belum optimal karena minimnya peminat atau pemohon yang mengetahui program tersebut.

"Kalau sosialisasi sudah kami lakukan terus-menerus," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, Rabu (15/6/2022). 

Jumlah pemohon SIM di Tulungagung, baik pengajuan baru maupun perpanjangan pada kisaran 150 hingga 200-an. Dari jumlah itu, pemohon yang memanfaatkan fasilitas layanan daring hanya sekitar 20-an.

Minimnya masyarakat yang memanfaatkan perpanjangan daring disebabkan ketidaktahuan atas inovasi ini. Padahal untuk mendapatkan pelayanan ini cukup mudah.

Pemohon tinggal mengunduh dan memasang aplikasi SINAR di situs penyedia aplikasi. Setelahnya tinggal klik dan mengikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

"Jika sudah selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon melalui Kantor Pos. Lama tidaknya tergantung pemohon melengkapi persyaratan, bisa 1-3 hari,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini