jatim

Polres Tulungagung Amankan 12 Tersangka dari Tindak Kriminal

Jumat, 20 Januari 2023 | 20:57 WIB
Polres Tulungagung Amankan 12 Tersangka dari Tindak Kriminal

Selanjutnya, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yang diantaranya, dari kasus pengeroyokan dengan cara pelemparan batu di TKP Kedungwaru polisi mengamankan BB berupa hasil visum et repertum, 11 buah batu kerikil, 2 buah pecahan bata merah, dan sebuah balok kayu.

Kemudian dari kasus pengeroyokan dan perampasan kaos di TKP Gondang, polisi mengamankan BB berupa hasil visum et repertum, 1 unit sepeda motor honda beat dan sebuah jemper identitas salah satu perguruan pencak silat milik korban.

“Dari kasus pencurian truck dan mobil pickup serta penadahan, petugas kita berhasil mengamankan BB berupa 1 buah kunci T, 1 ikat oler kawat pembuka kunci, 3 buah plat nopol mobil, 3 buah kaleng botol cat warna kuning, 1 buah buku service, dan uang tunai senilai Rp 304.000,– sisa hasil keuntungan yang didapat tersangka,” ujar Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka masih menjalani penahan di Rutan Polres guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku.

“Sementara untuk tersangka yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan, namun demikian kasusnya akan terus berlanjut,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh anggota perguruan pencak silat agar selalu menjaga kerukunan demi terciptanya Kabupaten Tulungagung agar senantiasa aman, kondusif, ayem tentrem mulyo lan tinoto.

“Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap selalu waspada dan berhati–hati dalam memarkir kendaraannya agar terhindar dari tindak pencurian, dan semoga tidak ada lagi kejadian kasus pengroyokan lagi di wilayah Kabupaten Tulungagung," pungkas Kapolres. (TOP)

Halaman:

Tags

Terkini