Pencari Kayu Temukan Kerangka Manusia di Kolong Jembatan Sibaganding Simalungun

photo author
- Minggu, 3 Mei 2020 | 14:03 WIB
Petugas Polsek Parapat saat evakuasi temuan kerangka manusia di TKP  kolong jembatan Aek Manuntun Sibaganding. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Petugas Polsek Parapat saat evakuasi temuan kerangka manusia di TKP kolong jembatan Aek Manuntun Sibaganding. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - Realitasonline | Warga Nagori Sibaganding  Kecamatan Girang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun dihebohkan dengan adanya kerangka manusia yang ditemukan dikampung mereka yang tak jauh dari kota turis Parapat, persisnya di bawah kolong  jembatan Manuntun di Dusun Sualan Sibaganding,Jumat (01/5) siang.

Keterangan di kepolisian menyebutkan, kerangka manusia yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan pertama kali oleh Erik Situmorang bersama Lamhot Sinaga dan Putra Napitu yang saat itu sedang mencari ranting kayu di bawah jembatan Aek Manuntun Sualan Sibaganding sekira pukul 13.30 WIB.

Ketiga pria itu curiga melihat ada tumpukan benda mirip dengan manusia. Rasa ingin tau benda apa itu, mereka  menghampirinya. Betapa terkejutnya ketiga pria pencari kayu itu setelah mereka lihat ternyata benda itu kerangka manusia dalam posisi telentang. Mengetahui hal itu langsung mereka melaporkannya ke Polsek Parapat.

Kapolsek Parapat AKP Irsol mendapat laporan itu bersama Kanit Reskrim Ipda J. Manurung dan anggota lainnya langsung menuju TKP. Setiba Di TKP petugas melihat kerangka manusia dalam keadaan terlentang di atas bongkahan batu kerikil.

Selanjutnya kerangka manusia tanpa identitas tersebut di evakuasi oleh petugas ke RSUD Parapat yang disaksikan Pangulu Nagori Sibaganding M Wandi Bakkara serta warga masyarakat sekitar.

Hasil rapat musyawarah dengan Fokopimcam Girsang Sipangan Bolon direncanakan akan melakukan penguburan terhadap kerangka manusia tersebut. Disebutkan, diduga kerangka manusia tersebut sudah mengering dan berada dibawah jembatan sekitar 5-6 bulan lamanya. Kerangka manusia itu diduga milik orang yang mengalami gangguan jiwa dan semasa hidup bertempat tinggal di kolong/bawah jembatan Aek Manuntun, kata AKP Irsol itu.

Dijelaskan,dalam hal ini dari TKP pihaknya  telah mengumpulkan barang bukti berupa sarung dengan corak  garis-garis, 1 karung plastik 10 Kg, dan satu kaos warna putih,” terangnya. (SP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X