KUTACANE - realitasonline.id | Dituding menyimpang terkait pembayaran honor jasa pelayanan medis yang tidak sesuai. Oknum Kepala Puskesmas Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara (Agara), dr. Elvis, dikabarkan berang.
Tudingan tersebut disampaikan oleh aktivis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jupri Yadi R, melalui media massa yang menyebutkan dana JKN dan BOK di Puskesmas Deleng Pokhkisen, menyimpang. Pembayaran honor jasa pelayanan medis tidak sesuai.
Dilansir dari laman bareskrim.com, Selasa (14/3/2023), berkaitan penggunaan dana JKN untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional maupun yang lainnya, bilang Jupri Yadi R, ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengelola dana JKN dan BOK.
“Diduga honor jasa medis yang diberikan oleh pihak Puskesmas kepada perawat medis dan dokter jumlah tidak sesuai lagi begitu juga dengan biaya transportasi lapangan ke desa,” sebutnya.
Terkait pemberitaan tersebut aktivis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jupri Yadi R, mengaku diancam oleh oknum Kepala Puskesmas Deleng Pokhkisen, dr. Elvis. Tak ayal pengancaman tersebut juga disampaikan Jupri Yadi R melalui media massa.
Dipetik dari salah satu media online, ancaman yang dilontarkan melalui percakapan via WhatsApp yang diberitakan itu. "Kartu As kamu ada sama kami, kemudian, mau ngajak perang ya bos, ku ladeni kau dan semua kebusukanmu nanti kubongkar," tulis media itu.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Deleng Pokhkisen, dr, Elvis, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (15/3), menyebutkan persoalan penyimpangan penggunaan dana JKN dan BOK yang dituding Ketua LSM Tipikor tersebut, semuanya sudah selesai.