Warga Pulau Banyak Desak Pemda Singkil Bangun Mushola untuk Mualaf

photo author
- Selasa, 5 Mei 2020 | 11:41 WIB
Beginilah bangunan Musallah  Mualaf Al Huda  seadanya oleh program Da'i perbatasan.  di Desa Teluk Nibung. (Realitasonline/Istimewa)
Beginilah bangunan Musallah Mualaf Al Huda seadanya oleh program Da'i perbatasan. di Desa Teluk Nibung. (Realitasonline/Istimewa)

SINGKIL - Realitasoline | Masyarakat Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil beharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, bangunan mushola para mualaf.

Para mualaf ini sudah lama memeluk Islam , tapi  sangat disayangkan di dekat pemukiman  mereka  belum ada tempat beribadah mushola. Hal itu ungkap Risnaldi kepada Realitasinline, Senin, (4/5/2020) di Singkil.

Untung saja ada tokoh masyarakat setempat dari keluarga besar Bustamam HB mau menghibahkan tanah seluas 15 x 12 meter untuk dijadikan tempat bangunan Mushallah didekat pemukiman mualaf tesebut. Ujar Rinaldi.

Keinginan  para mualaf di sini dalam beribadah di mesjid selama ini cukup besar, meskipun sedikit jauh dari pemukiman mereka yang harus ditempuh berjarak kurang lebih 1 km dengan menelusuri jalan setapak (jalan tikus). "Jadi saya Bustamam HB atas nama keluarga besar berniat menghibahkan tanah seluas 15 X 12 meter dijadikan bangunan Musallah" ucap Bustamam ditirukan Rinaldi kepada Realitas.

"Alhamdulillah rumah ibadah, mushalla diberi nama  Al Huda sudah dibangun dengan seadanya oleh program Da'i perbatasan.

Para tokoh masyarakat Desa Teluk Nibung berharap, kepada Pemkab Aceh Singkil juga sudah seharusnya untuk  memanggarkan dana pembangunan mushallah itu.

Senada dengan hal tersebut Kepala Desa Teluk Nibung (keuchik) Miswadi  berharap kepada Pemerintah Daerah membantu bangunan Mushallah para Mualaf itu, sehingga saudara-saudara kita tersebut lebih serius untuk mendalami dan mengamalkan ajaran Islam. Pungkasnya. (RS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X