Hama Monyet Serang Lahan Pertanian, Bupati Taput Surati BBKSDA Sumut

photo author
- Rabu, 1 Juli 2020 | 18:38 WIB
Ilustrasi Hama monyet penyerang tanaman warga. (Foto/net)
Ilustrasi Hama monyet penyerang tanaman warga. (Foto/net)

TAPUT - realitasonline.id | Keluhan warga kecamatan Garoga yang belakangan ini lahan pertaniannya mendapat serangan hama Monyet ditanggapi serius Pemkab Taput.
Tanggapan itu dengan cara menyurati Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara untuk meminta saran dan tindakan sekaitan hama Monyet tersebut.

Surat yang dilayangkan tertanggal 23 Juni lalu ke pihaknya dibenarkan Kasie BKSDA wilayah IV Tarutung Manigor Lumbantoruan, Rabu (1/7) 2030. "Ya benar, Pemkab Taput telah menyurati kami terkait hama Monyet di kecamatan Garoga, bahkan Saya telah berbicara dengan Pak Bupati agar perlu tindakan bersama. Dan Beliau sangat respon," ungkap Manigor.

Manigor mengatakan untuk mengetahui Monyet apa yang menyerang tanaman warga sangat penting karena jenis hewan tersebut sangat banyak. "Kita biasa menangani Orang Utan karena masuk hewan dilindungi, kalau Monyet kita lihat dulu apa jenisnya apakah masuk kategori yang dilindungi apa tidak," katanya.

Harapan Manigor agar ada solusi bersama mengatasi hama Monyet tersebut," Saya harap nantinya akan ada solusi bersama mengatasi serangan hama Monyet kelahan pertanian warga," pungkasnya.

Terpisah Sekda Taput Indra Simaremare membenarkan Pemkab telah menyurati BBKSDA Sumut untuk ikut mengendalikan hama Monyet di Garoga. "Sudah kita surati BKSDA dan itu atas keluhan petani atas diserangnya lahan pertanian mereka sehingga hasil produksi menurun hingga 50 persen," ungkapnya.

Terkait apa yang dimintakan pihak BKSDA, Indra menyebutkan akan memerintahkan instansi terkait, Camat dan Kepala Desa. "Kita akan meminta mereka mengumpulkan data yang diminta BBKSDA, harapan kita akan ada solusi bersama mengatasi hama Monyet ini karena makanya kita surati agar kita tahu jenis yang menyerang lahan pertanian kategorinya apa sehingga warga kita tidak salah dalam mengambil tindakan pembasmian," pungkasnya. (AS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X