Buntut Pengusiran Wartawan, SMSI Sumut: Darurat Pers

photo author
- Kamis, 15 April 2021 | 14:58 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut memperingatkan Pemko Medan jangan sampai terjebak dalam situasi "darurat pers" hanya akibat ketidakarifan oknum-oknum mengaku pengawal pimpinan setempat.

Hal itu ditegaskan Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu dan Wakil Ketua H Agus S Lubis, Kamis (15/4/2021) sehubungan maraknya pemberitaan pelarangan wartawan berwawancara dengan Walikota Medan oleh oknum-oknum mengaku pengawal.

"Kami (SMSI Sumut - redl yakin insiden itu tidak perintah Walikota Bobby dan oknum petugas itu bisa saja tidak mengerti UU Pers. Ini 'warning' , Kominfo Medan harus tahu ini, sudah terjadi dugaan pelecehan UU Pers. Jangan sampai jadi "darurat pers'," tegas Zulfikar.

BACA JUGA : Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Kota Binjai Kembali Demo Kantor Wali Kota

Untuk itu lanjutnya Kepala Dinas Kominfo Medan harus segera mengantisipasi ini secara dini sebelum meluas menjadi dikotomi pers dan pimpinan Pemko Medan, yang tentunya bertentangan dengan komitmen pemerintah termasuk Presiden yang selalu mengedepankan kemitraan produktif dengan pers.

Apalagi lanjutnya hal ini berimplikasi dengan hukum yang jelas dan tegas yakni UU Pers No.40 tahun 1999 dengan tegas menyatakan ada denda dan ada pidananya, bagi pihak yang menghalang-halangi tugas wartawan.

BACA JUGA : Wali Kota Bobby Targetkan Camat Bersihkan Drainase Setiap Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X