LHOKSEUMAWE - realitasonline.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan datang ke Kota Lhokseumawe pada Selasa (2/11/2021) pukul 09.00 WIB di Kantor Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan KPK yang di tujukan ke Wali Kota Lhokseumawe pada 18 Oktober 2021, bernomor B/5877/KSP.00/70-72/10/2021, terkait pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kota Lhokseumawe.
KPK mengundang Wali Kota Lhokseumawe beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dan Pengembang Perumahan Kota setempat, guna pembahasan program percepatan pensertipikatan dan penertiban aset.
Selain itu, KPK Juga Datang ke Gedung DPRK Lhokseumawe, guna melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi pada pukul 14.00 WIB. Dengan di pastikan dihadiri seluruh anggota DPRK Lhokseumawe.
Hal itu di benarkah oleh Kabag Humas dan Protokuler Pemko Lhokseumawe, Marzuki. Senin (1/11/2021), kalau pada Selasa besok, KPK akan berkunjung ke Lhokseumawe.
“KPK akan melakukan pertemuan dengan unsur Pemerintah Kota Lhokseumawe di Kantor Wali Kota setempat, mulai pukul 09.00 WIB,” jelasnya.
Marzuki melanjutkan, dalam pertemuan yang akan berlangsung Selasa besok, selain Wali Kota Suaidi Yahya, juga akan hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Di antaranya, Sekda, para Asisten, Inspektur, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM & Naker, Kepala DPMG, Kepala PUPR, Kepala BPN, Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Setdako Lhokseumawe, serta para pengembang perumahan di Kota Lhokseumawe. (AS)