Tanggapan Bias Kejari dan Kejati, HMI Nyatakan Sikap dan Petisi ke KPK

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 09:54 WIB

LHOKSEUMAWE - realitasonline.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara menyerahkan pernyataan sikap dan beberapa petisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa (2/112021), di di depan gedung DPRK Lhokseumawe.

Petisi diterima Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo.

Muhammad Fadli Ketua Umum HMI Cab Lhokseumawe - Aceh Utara mengatakan, Isi petisi meminta KPK RI melakukan supervisi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Kota Lhokseumawe dan supervisi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa yang mandek di tangan Kejari Lhokseumawe.

Lalu, poin selanjutnya, sebut Muhammad Fadli, meminta KPK mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi yang mandek di Kota Lhokseumawe, sesuai dengan Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, awalnya mengapresiasi kedatangan tim KPK RI dalam rangka monitoring dan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Lhokseumawe.

"Ini merupakan momentum besar bagi masyarakat Lhokseumawe. Karena tim KPK turun ke Kota Lhokseumawe dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Jadi, dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun menyerahkan petisi kepada KPK. (AS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X