Muhammadiyah Bireuen Tak Setuju Kasus Masjid Taqwa Diselesaikan Tim Ad Hoc Tingkat Kabupaten

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 22:30 WIB

BIREUEN-realitasonline.id l Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen mengaku tidak setuju kasus penolakan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen diselesaikan oleh tim Ad Hoc di Tingkat Kabupaten."Kami tidak setuju diselesaikan tim Ad Hoc di tingkat kabupaten. Pejabat Bireuen memihak kepada kelompok yang menolak bangun Masjid Muhammadiyah di Sangso", kata PDM Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief, SpOG, Jumat (27/5/2022).

Athaillah yang ditanya Realitas usai salat Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen di Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen mengatakan, ia sudah mendengar pernyataan beberapa pejabat Pemkab Bireuen tentang kasus penolakan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga."Seperti pernyataan Asisten Pembangunan Mulyadi, SH. Dalam pertemuan di Mapolres Bireuen, Jumat (20/5/2022) lalu, Beliau itu mengatakan Pemkab Bireuen meragukan keabsahan IMB yang pernah digunakan membangun Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso. Inikan pernyataan aneh. Dia bicara selaku Asisten, tapi meragukan IMB yang juga diterbitkan oleh Pemkab Bireuen," sebut Athaillah A Latief.

Begitu pula dengan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen Anwar SAg. Kadis itu dalam pertemuan di Mapolres Bireuen melontarkan tuduhan tuduhan yang memojokkan Persyarikatan Muhammadiyah Bireuen."Pak Anwar SAg menyatakan jarak masjid yang dibangun Muhammadiyah Samalanga dengan masjid Jamik, yaitu 110 meter.

Ini pernyataan menyesatkan. 150 meter itu jauhnya masjid yang sedang Kami bangun dengan batas desa. Bukan dengan masjid yang sudah ada itu," ujar Ustaz Athaillah.Selain itu, sebut Athaillah, Kepala Dinas Syariat Islam itu menuduh pihak Muhammadiyah tidak mau beribadah bersama kelompok Aswaja, sementara Aswaja disebut Kadis itu sudah sejak lama salat bersama kelompok Muhammadiyah di masjid Jamik di Keudee Samalanga."Ini juga tuduhan untuk memojokkan Muhammadiyah.

Mereka hadir sebagai Pemkab Bireuen, tetapi pernyataan pada pertemuan di Mapolres seperti mewakili suara kelompok yang melarang membangun masjid di Desa Sangso. Maka kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen tidak mau kasus penolakan masjid di Sangso diselesaikan oleh tim Ad Hoc di tingkat kabupaten. Pejabat Pemkab Bireuen tidak netral, maka kasus ini diselesaikan tim Ad Hoc di tingkat Provinsi atau di Jakarta," harap Athaillah A Latief yang menyebutkan dirinya merekam semua pernyataan kedua pejabat Pemkab Bireuen dalam pertemuan di Mapolres Bireuen.

Realitas belum memperoleh konfirmasi dengan Kadis Syariat Islam Bireuen Anwar, SAg. Namun, Asisten Pembangunan Pemkab Bireuen Mulyadi, SH yang dikonfirmasi Realitas melalui telepon pada Jumat petang, membantah pernyataan PD Muhammadiyah Bireuen.Sebagaimana diberitakan, sekelompok masyarakat intoleran melarang warga Muhammadiyah membangun Masjid di Desa Sangso Kecamatan Samalanga.

Aksi penolakan masjid itu sudah berlangsung lama, hampir satu dekade. Terakhir terjadi Kamis (12/5/2022) baru lalu. Ketika itu, tim Satpol PP Bireuen dengan kekuatan penuh turun ke lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso dan membongkar papan cetak atau mal yang sedang dipakai untuk pengecoran tiang masjid tersebut. Material berupa papan cetak dan besi mesjid dibawa ke luar lokasi. Disebut material itu disimpang di Kantor Camat Samalanga. (AJ/RZ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X