TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Sejumlah masyarakat lalukan aksi blokade di ruas Jalan Anwar Idris (Sei Dua), Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Rabu (3/8/2022). Hal ini bentuk protes masyarakat yang keberatan dengan aktivitas penambangan pasir yang hingga saat ini masih terus beroperasi dan dianggap meresahkan masyarakat.
Bahkan, atas kejadian tersebut Kapolsek Datuk Bandar, R. Sinaga, Danramil 17, Kapt. (Inf) Endar Siregar, Camat Datuk Bandar, Abu Said, serta Plt. Satpol PP Tanjungbalai, Arifin Ritonga, terjun langsung kelokasi untuk menenangkan situasi agar tak terjadinya bentrokan warga.
Ali Ahdar, warga setempat mengatakan sudah gerah dengan aktivitas penambangan pasir yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Disamping penambangan pasir ini belum memiliki izin, truck pasir ini juga menyebabkan kerusakan jalan bagi akses hilir-mudik warga. Ditambah lagi debu yang ditimbulkan memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar" ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi-C DPRD Kota Tanjungbalai, Martin Chaniago mendesak pemerintah kota agar segera menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
"Pemerintah Kota melalui dinas terkait harus segera bersikap dengan menutup aktivitas tambang pasir tersebut. Selain belum memiliki izin, masyarakat juga sudah banyak yang mengeluh" ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (02/08/2022), puluhan masyarakat menyambangi gedung DPRD Kota Tanjungbalai, mendesak agar aktivitas penambangan pasir segera ditutup. (FRP)