BLANGPIDIE - realitasonline.id | Sebanyak 183 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat remisi HUT ke-77 RI.
Usai menjadi Inspektur Upacara HUT RI di Lapangan Persada Blangpidie, Pj Bupati Abdya H Darmansah langsung menyerahkan tanda remisi secara simbolis kepada dua Napi yang didampingi Kepala Lapas Akhmad Widodo, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kajari Abdya Heru Widjadmiko SH MH dan Ketua DPRK Nurdianto serta unsur terkait lainnya.
Secara singkat, Kepala Lapas Kelas IIIB Blangpidie, Akhmad Widodo mengatakan, kalau secara keseluruhan ada 183 Napi yang mendapat remisi dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI. Masing-masing dari mereka mendapatkan remisi antara 1,5 bulan sampai 6 bulan.
"Jumlah Napi kita saat ini di Lapas sekitar 268 orang. Yang mendapat remisi 183 orang dengan rata-rata terjerat kasus narkoba," ungkap Widodo.
Dalam remisi tersebut, tidak ada narapidana yang langsung bebas, namun masih ada yang harus menjalani kurungan 1 sampai 3 tahun lagi. "Remisi ini diberikan setiap memperingati hari kemerdekaan. Bukan hanya di Abdya saja, lapas-lapas lain juga memberikan hal serupa," singkatnya.
Amatan dilapangan, Upacara HUT RI di Abdya, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Abdya H Darmansah dan yang bertindak sebagai komandan upacara Kapten Azwani dari Kodim 0110/Abdya.
Sementara untuk pembawa baki dalam pasukan pengibar bendera (Paskibra) yakni Aura Diffa Adisma dari MAN 1 Abdya. Kemudian dua pengibar bendera juga dari MAN 1 Abdya, Fery Andriano dan TM Khairan Adita Mulyadi. (ZAL)