KUTACANE - realitasonline.id | Memasuki proses wawancara untuk peserta perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (14/12) yang dilakukan oleh komisioner komisi Independen Pemilihan (KIP) dari 15 besar menjadi 5 besar, namun proses untuk kelulusan PPK tersebut diduga telah di bandrol Rp 20-25 juta rupiah oleh oknum komisioner KIP, kalau tidak bayar, maka kecil kemungkinan tidak bisa lulus.
Hal senada disebutkan oleh aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ahmad Hasimi kepada realitas. Rabu (14/12) mengatakan adanya dugaan pungli dalam perekrutan PPK sebesar Rp 20-25 juta rupiah. "Itu sudah diberi bandrol, untuk itu kita minta kepada tim saber pungli Polda Aceh untuk bekerja terhadap perekrutan anggota PPK di Kabupaten Aceh Tenggara yang diduga kuat pungli," tukasnya.
"Karena kita ketahui bersama, bahwa penentu kelulusan PPK dari 15 besar menjadi 5 besar itu merupakan ranah komisioner KIP Aceh Tenggara. Dalam tes wawancara diduga terjadi permainan kotor dan hitam, karena untuk kelulusan PPK itu bukan dilihat dari hasil ujian CAT yang nilai tertinggi, namun dilihat dari tes wawancara," sambungnya.
Disebutkan ada celah pihak komisioner KIP untuk melakukan lobi-lobi uang untuk bisa lulus menjadi anggota PPK, sehingga dinilai tim saber pungli Polda Aceh perlu untuk melakukan pendalaman terhadap perekrutan anggota PPK di Agara.
"Perlu kiranya nomor handphone seluruh anggota komisioner KIP agar dilakukan penyadapan oleh tim saber pungli, karena di situlah sudah jelas ada bukti percakapan tentang dugaan pungli dalam perekrutan PPK tersebut," pinta Ahmad Hasimi. (SD)